You are currently viewing Apresiasi Jawaban Pemda atas PU Fraksi DPRD

Apresiasi Jawaban Pemda atas PU Fraksi DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas jawaban dan tanggapan yang telah disampaikan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.

Menurut H Abu Bakar SPd I, jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menunjukkan adanya komitmen untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPRD dalam proses pembahasan perubahan APBD serta mencerminkan semangat kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Atas nama DPRD Kabupaten Sambas, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang telah memberikan jawaban dan penjelasan terhadap berbagai pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar H Abu Bakar SPd I.

Ia menilai sejumlah penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, pelaksanaan efisiensi anggaran yang tetap menjaga kualitas pelayanan publik, serta komitmen terhadap pemerataan pembangunan, merupakan hal yang positif untuk menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam tahapan berikutnya.

Ketua DPRD juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, perhatian terhadap masyarakat di wilayah perdesaan, pesisir, perbatasan, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat kurang mampu dinilai sejalan dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“DPRD mencatat komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi tujuan bersama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, H Abu Bakar SPd I menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara objektif dan konstruktif guna memastikan seluruh kebijakan yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas.

Ia berharap proses pembahasan pada tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga pengambilan keputusan bersama nantinya dapat berlangsung lancar dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Kami meyakini bahwa sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan modal utama dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semoga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kabupaten Sambas,” pungkas H Abu Bakar SPd I.

Tinggalkan Balasan