Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKS, Rudhy menegaskan bahwa efisiensi dan pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif. Efisiensi penganggaran harus benar-benar memberikan dampak langsung serta manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas.
“Efisiensi jangan hanya dimaknai sebagai mengurangi atau menggeser anggaran. Efisiensi harus memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Rudhy saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Dalam dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menargetkan Pendapatan Daerah naik menjadi 1,93 triliun rupiah atau meningkat 4 koma 84 persen dari target awal sebesar 1,84 triliun rupiah. Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar 1,96 triliun rupiah atau meningkat 4 koma 01 persen dari sebelumnya 1,88 triliun rupiah, dengan pembiayaan bersih sebesar 47 miliar rupiah
Menanggapi perubahan angka-angka tersebut, Rudhy menyampaikan beberapa catatan penting dari Fraksinya. Diantaranya menyambut baik peningkatan target pendapatan.
“Kami tetap mengingatkan bahwa peningkatan tersebut harus dibarengi langkah konkret dan inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong untuk memperkuat sistem pemungutan, pengawasan, serta mengoptimalkan potensi daerah yang belum tergarap maksimal. Intinya, agar target pendapatan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi terealisasi secara optimal,” papar dia.
Berkaitan sektor Belanja, Fraksi PKS menyikapi kenaikan belanja daerah, mengingatkan agar Pemda mengarahkan pengelolaan belanja pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Fraksi PKS menekankan bahwa tinggi angka serapan anggaran bukanlah satu-satunya tolok ukur sukses. Yang jauh lebih utama adalah hasil dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan. Setiap Perangkat Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan manfaat dari pelaksanaan anggaran,” tegas Legislator PKS.
Hal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, meskipun ketepatan waktu penyelesaian pembahasan APBD Perubahan itu penting, ketepatan sasaran penganggaran jauh lebih utama serta pembahasan harus dijadikan ruang evaluasi yang terbuka dan objektif.
Sikap kritis yang konstruktif ini, menurut Rudhy, merupakan bentuk komitmen Fraksi PKS dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan APBD benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Semangat kebersamaan dengan Pemerintah Daerah tentu kami sambut baik. Namun kebersamaan tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Justru dengan saling mengingatkan dan melakukan pengawasan, kita memastikan APBD benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkas Rudhy.


