Pada Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sambas, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan beberapa hal penting.

Juru Bicara Fraksi pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kab Sambas, beberapa waktu lalu, Husin Darmawan, menegaskan pentingnya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang berorientasi pada pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD yang dinilai telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Husin Darmawan, mengatakan bahwa perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
“Kami berharap setiap perubahan, pengalihan, maupun penambahan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan harus dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah pesisir, perbatasan, dan daerah yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih besar,” ujar Husin Darmawan.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan target pendapatan daerah yang meningkat dari sekitar Rp1,84 triliun menjadi Rp1,93 triliun. Menurut Fraksi PKB, peningkatan pendapatan daerah perlu dilakukan melalui langkah-langkah yang tidak memberatkan masyarakat, seperti perluasan basis pajak, digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di sisi belanja daerah, Fraksi PKB menekankan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Selain itu, alokasi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum diminta tetap memperhatikan asas keadilan dan pemerataan antarwilayah.
Fraksi PKB juga mengingatkan agar program bantuan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan, petani, dan pelaku UMKM tetap menjadi prioritas meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Bantuan sosial harus tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Terkait aspek pembiayaan, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci mengenai besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sumber perolehannya, serta rencana pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas daerah. Fraksi PKB juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap setiap pergeseran maupun penambahan anggaran agar tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyalahgunaan.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan dukungan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kabupaten Sambas.

