Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sambas menekankan agar Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PAN, Anton Julius, mengatakan setiap perubahan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Kenaikan belanja daerah menjadi Rp1,96 triliun harus diikuti dengan penguatan program yang memberikan manfaat nyata,” ujar Anton.
Fraksi PAN lanjut dia, mendorong prioritas anggaran pada peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan dan fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi kerakyatan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Efisiensi bukan sekadar mengurangi atau menggeser anggaran, tetapi bagaimana belanja yang tidak produktif dikendalikan dan anggaran diperkuat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Anton.
Kata dia, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya keberpihakan anggaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah.
“Khusus di tingkat desa, menurut pandangan Fraksi PAN, perhatian dapat diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” sebut dia.
Di sisi pendapatan, PAN mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui perbaikan tata kelola, optimalisasi aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta penertiban potensi pendapatan yang belum optimal. Namun, peningkatan PAD diingatkan Anton, jangan sampai menambah beban masyarakat dan dunia usaha.
“APBD adalah uang rakyat, maka setiap rupiah yang dianggarkan harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” tegas Anton.
Pada kesempatan Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD, Rabu (9/9) di DPRD Kab Sambas, Fraksi PAN menyatakan sikapnya, pada prinsipnya mendukung pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan, dengan catatan seluruh proses dan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.


