Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan study Komparatif ke DPRD Kota Pontianak pada Kamis, 30 Juli 2026
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kota Pontianak ini dalam rangka sharing informasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Badan Musyarawah dalam menyusun dan merancang agenda DPRD
Kehadiran DPRD Kabupaten Sambas yang dikoordinir oleh Ariyadi Tri Nurcahyanto S ST beserta anggota Badan Musyarawah diterima dengan hangat oleh Anggota Badan Musyarawah DPRD Kota Pontianak, Fakhroni Fathurrakhman SH MH dan Darwin SH
Ariyadi mengatakan kunjungan ini sangatlah penting mengingat peran Banmus begitu sentral dalam menetapkan agenda kerja, jadwal serta program kerja DPRD
“Kami ucapkan terimakasih atas sambutan yang hangat oleh rekan Anggota DPRD Kota Pontianak atas kedatangan kami disini, kunjungan ini penting bagi kita semua, mengingat Badan Musyawarah memiliki peranan sentral dalam menetapkan agenda, jadwal serta program kerja DPRD”
Ariyadi juga mengungkap koordinasi ini dilakukan guna memastikan jadwal serta program DPRD yang disusun dan ditetapkan menjadi lebih efektif dan efisien berdasarkan prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat
“Dalam menentukan jadwal dan program kerja DPRD, kebutuhan mendesak masyarakat seperti melaksanakan rapat kerja bersama instansi terkait dan Rapat Dengar Pendapat Umum menjadi prioritas dalam penyusunan dan penetapan agenda kegiatan DPRD” ungkapnya.
Legislator PKB itu juga berharap, melalui koordinasi dan study Komparatif ini tugas dan fungsi Badan Musyarawah khususnya dalam menetapkan jadwal dan program DPRD dapat terlaksana dengan lebih optimal, serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar DPRD Kabupaten Sambas dan DPRD Kota Pontianak
“Kita berharap, koordinasi serta sharing yang dilakukan dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam menentukan agenda dan program kerja DPRD, mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Musyarawah serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Sambas dan DPRD Kota Pontinak” ujarnya
