DPRD Kabupaten Sambas telah menetapkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026. Tahapan pembahasan dijadwalkan berlangsung melalui rangkaian rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, konsultasi Badan Anggaran, hingga pengambilan keputusan bersama dalam rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berjalan secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan Perubahan APBD merupakan tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fatma Aghitsni.
Tahapan pembahasan diawali dengan penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap Raperda Perubahan APBD, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan jawaban pemerintah daerah. Setelah itu, materi perubahan APBD akan dibahas secara lebih mendalam melalui rapat komisi bersama mitra kerja serta rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain pembahasan internal, Badan Anggaran DPRD juga dijadwalkan melaksanakan kegiatan konsultasi dalam rangka memperkaya referensi dan memastikan proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan selanjutnya akan difinalisasi sebelum disampaikan dalam rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama.
Menurut Fatma Aghitsni, seluruh tahapan yang telah dijadwalkan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang bertujuan memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran dibahas secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh agenda pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.
Melalui tahapan pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas diharapkan dapat menyelesaikan proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah
