You are currently viewing Ketua DPRD apresiasi capaian WTP Pemkab Sambas atas LKPD 2025

Ketua DPRD apresiasi capaian WTP Pemkab Sambas atas LKPD 2025

  • Post author:
  • Post category:Berita

Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat WTP disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 25 Mei 2026. LHP atas Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, SE MM CSFA CRMP Kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I dan Bupati Sambas, H Satono S Sos I MH.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Provinsi Kalbar ini di hadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat serta Tamu Undangan lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengapresiasi capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang telah melaksanaan pengelolaan keuangan dengan baik dan tertib sehingga Kabupaten Sambas dapat mempertahankan Predikat WTP atas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025” kata Abu Bakar

Ketua DPRD Kabupaten Sambas juga mengatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara” ucapnya.

Disampaikan Ketua DPRD bahwa capaian WTP menjadi bukti transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Predikat WTP menjadi bukti transparansi, akuntansi dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah” ucap Abu Bakar

Ketua DPRD juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan profesional serta mengucapkan terima kasih karena telah kembali memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan profesional dan serta kembali memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025” ucap Abu Bakar

Legislator Gerindra tersebut juga mengingatkan predikat WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sambas.

 “Peringkat WTP yang kembali dipertahanan menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sambas” kata Abu Bakar

Ketua juga mengungkap bahwa, DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersih, tertib dan transparan. Apresiasi WTP juga membuktikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Pencapaian WTP menjadi bukti nyata Pemerintah Daerah telah menyajikan laporan keuangan dengan wajar dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan dan DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan tata kelola keuangan lebih tertib dan transparan” ucap Ketua.

Tinggalkan Balasan