Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas kepastian penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) dari sektor guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang hingga kini belum terealisasi.
Rapat kerja tersebut melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Inspektorat Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.
Pertemuan berlangsung di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Senin 9 Maret 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Hj Nurmaya Dewi serta dihadiri seluruh anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan.
Pertemuan tersebut digelar untuk meminta kejelasan terkait kepastian penggajian P3KPW guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sambas yang hingga saat ini belum terealisasi.
Data dan informasi itu selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD Kabupaten Sambas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif daerah tersebut
