Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Perhutanan Sosial dan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Sambas
Sambutan tersebut disampaikan ketua saat menghadiri kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat di hotel pantura jaya sambas pada Kamis 5 Februari 2026
Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD menilai perhutanan sosial memiliki potensi strategis untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Menurutnya, program sangat bermanfaat untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui legalitas akses kelola lahan, peningkatan kesejahteraan, serta menjaga kelestarian hutan.
“Perhutanan sosial bertujuan memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui legalitas akses kelola lahan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga kelestarian hutan. Ini menjadi potensi strategis untuk masyarakat kita dalam mengakses lahan, mengelolanya, dan diharapkan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar H. Abu Bakar.
Ia menegaskan, akses yang diberikan kepada masyarakat dalam konsep perhutanan sosial harus berdampak langsung bagi masyarakat.
“Perhutanan sosial ini memberikan penguatan pada pembangunan pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
H. Abu Bakar juga menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Sambas saat ini memiliki semangat yang tinggi dalam pemanfaatan lahan, termasuk untuk kegiatan berkebunan.
Karena itu, ia menilai konsep perhutanan sosial yang melibatkan lintas sektor dapat memberikan akselerasi terhadap pertumbuhan pembangunan berkelanjutan dan perekonomian daerah
