Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi disahkan APBD Perubahan Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026. Fraksi Demokrat meminta APBD sebagai uang rakyat, harus digunakan secara efektif dan tata kelola keuangan yang baik.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi Demokrat, Elfan Salambia, S.Sos.I., dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9).
“Perubahan APBD bukan semata-mata perubahan angka pendapatan dan belanja. Yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” tegas Elfan.
Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Elfan, peningkatan pendapatan harus ditopang oleh perencanaan yang realistis, data yang akurat, dan sistem pengelolaan yang transparan.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh menambah beban masyarakat, petani, nelayan, pelaku UMKM maupun kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, serta penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan UMKM.
“Kami berharap anggaran yang telah disetujui benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan mempercepat pembangunan hingga ke wilayah perdesaan, pesisir, dan perbatasan,” kata Elfan.
Meski menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD Tahun 2026, Fraksi Demokrat meminta agar seluruh masukan, rekomendasi, dan komitmen yang telah disampaikan selama pembahasan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
“Pada akhirnya, APBD harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Elfan Salambia, S.Sos.I..

