You are currently viewing Fraksi PKB Setujui Perubahan APBD 2026

Fraksi PKB Setujui Perubahan APBD 2026

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sambas menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PKB, Husin Darmawan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9).

Husin Darmawan menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD bukan sekadar proses administratif. Dia menambahkan, APBD Perubahan adalah komitmen dan upaya bersama untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Fraksi PKB meminta agar target pendapatan daerah disusun secara realistis dan diiringi upaya optimalisasi pendapatan daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat,” ujar Husin Darmawan.

Ia juga menekankan agar belanja daerah difokuskan pada program-program prioritas yang tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran harus diarahkan pada sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, pertanian, perikanan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM,” katanya.

Menurut Husin, Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sambas, termasuk kawasan desa, pesisir, perbatasan, dan daerah yang masih memiliki keterbatasan layanan dasar maupun infrastruktur.

Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mengevaluasi penyebab terbentuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), khususnya apabila berasal dari program atau kegiatan yang tidak terlaksana sesuai rencana.

“Transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan pengawasan harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2026. Setiap anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tegas Husin Darmawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persetujuan Fraksi PKB terhadap Perubahan APBD 2026 juga dibarengi komitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar setiap program berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan