Sharing Informasi RPJPD, Pansus I DPRD Sambas Kunjungi Bappeda Provinsi Kalbar

SHARE

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 19 Agustus 2024
.
Konsultasi yang berlangsung di Aula Pertemuan Bappeda Kalbar ini di lakukan dalam rangka Sharing Informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045.
.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pansus I DPRD Sambas, Yudha Alwin S Ked beserta Anggota didampingi Bappeda Kabupaten Sambas, Bagian Hukum Setda Sambas diterima Kabid PPEP Bappeda Provinsi Kalbar, A.M. Hendra Gunawan, SP M Eng beserta Jajarannya.
.
Wakil Ketua Pansus I, Yudha Alwin S Ked mengatakan tujuan konsultasi dilakukan untuk  berbagi informasi, memperoleh saran dan masukan dalam menyusun Raperda RPJPD Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045 yang sedang kita bahas. 
.
"Alhamdulillah, hari ini kami Pansus I DPRD bersama Dinas terkait dapat berkunjung ke Bappeda Provinsi Kalbar untuk sharing informasi terkait RPJPD Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045" kata Yudha 
.
Yudha juga mengungkapkan bahwa RPJPD ini memiliki banyak cakupan sasaran yang berisikan isu strategis dan potensi-potensi daerah.
.
"Terdapat beberapa cakupan sasaran dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sambas tahun 2025-2045 yang berisikan isu strategis dan potensi-potensi daerah diantaranya Transformasi Ekonomi, Transformasi Insfratruktur, Transformasi Sosial, Transformasi Tata Kelola Pemerintah serta Transformasi lingkungan yang terukur" ungkap Yudha Alwin
.
Raperda RPJPD Kabupaten Sambas Tahun 2025-20245 diharapkan menjadi referensi dalam menciptakan perencanaan yang matang dalam pembangunan di Kabupaten Sambas yang lebih baik kedepannya, yang mampu mendongkrak perekonomian serta berdampak signifikan bagi daerah dan  karakteristik dalam menentukan arah serta tujuan  penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas yang berkelanjutan.
.
"Kami berharap RPJPD kelak menjadi referensi dalam menciptakan perencanaan dalam pembangunan jangka panjang di Kabupaten Sambas serta mampu mendongkrak perekonomian serta dapat menentukan arah tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan" ucapnya.