Percepatan Pengembangan Permukiman di Sambas, DPRD Kunjungi Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 24 Juli 2025
Kehadiran DPRD Sambas diterima Kepala Dinas, Yosafat Triadhi Andjion ST MM MT beserta jajarannya
Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing terkait usulan percepatan dan perkembangan permukiman di Kabupaten Sambas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE ME mengungkapkan percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan melalui beberapa program kerja kegiatan.
Percepatan dan pengembangan permukiman, ucap ferdinan direalisasikan dengan memenuhi kebutuhan hunian yang layak melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan penyediaan insfratruktur kualitas hidup manusia melalui ketersediaan air bersih dan Pembangunan/rehap WC atau jamban.
"Percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak huni serta meningkatkan penyediaan insfratruktur dalam meningkatkan kualitas hidup manusia" ucapnya
Ferdinan menambahkan di tahun 2025, berdasarkan data yang kami terima dari dinas Perkim Provinsi Kalbar, Kabupaten Sambas mendapatkan program RTLH sebanyak 11 Unit dan Pembangunan/rehap WC/jamba sebanyak 58 Unit
"Alhamdulillah untuk tahun 2025 Kabupatan Sambas mendapat program (RTLH) sebanyak 11 unit yang berlokasi di desa sumber harapan kec. Sambas dan 58 Unit rehap WC/jamban di Desa Kaliau Kec. Sajingan Besar" tambah Ferdinan
Selain 2 Program tersebut, Program peningkatan Prasarana Umum murni tahun 2025 di Kabupaten Sambas juga mendapatkan sebanyak 142 unit yang tersebar di Kabupaten Sambas.
Percepatan dan pengembangan permukiman merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan sinergi serta kerjasama beberapa pihak.
"Pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan" ucap Ferdinan mengakhiri