Orientasi DPRD Kabupaten Sambas Tahun 2024

SHARE

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan orientasi DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 pada Senin (21/10) 

Orientasi yang dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak dibuka oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S. Sos., M.S serta dihadiri oleh seluruh peserta orientasi dan perwakilan Kemendagri 

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengatakan Kegiatan orientasi ini dilakukan dengan tujuan memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat. 

"Orientasi DPRD dilakukan untuk memberikan pemahaman serta peningkatan kapasitas Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan rakyat" ucap H. Abu Bakar

Melalui orientasi ini, Anggota DPRD diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran serta pengawasan, legislasi di daerah masing-masing.

Gubernur,  dalam sambutannya menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan di daerah, serta tingkat koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus tetap dijaga.

"Sebagai mitra yang sejajar dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota DPRD tentu memiliki peran dan tanggung jawab yang sama guna mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan melalui tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" paparnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh Anggota Dewan yang mengikuti Orientasi untuk dapat memahami keseluruhan serta memiliki kompetensi yang memadai dengan memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota DPRD.

diakhir sambutannya, Pj Sekda Juga menyampaikan amanat dalam Dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota mengikuti Orientasi untuk memenuhi hak sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah.

 ”Orientasi dilaksanakan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota”.

“Orientasi ini menjadi momentum bagi para anggota DPRD untuk meningkatkan kemampuan serta kapasitasnya agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dan Melawi ini akan berlangsung selama 5 hari mulai Minggu (20/10) hingga Kamis (24/10)

Orientasi ini merupakan orientasi angkatan ke -3 yang diikuti oleh 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas dan 30 Anggota DPRD Kabupaten Melawi dengan total peserta sebanyak 75 orang.