DPRD Sambas gelar Hearing bersama PPTKI bahas Implementasi Regulasi Jasa Konstruksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi regulasi jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas pada Jumat (15/8/2025).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Rahmadi, serta dihadiri Ketua Komisi I, Anwari S Sos M AP bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sambas, Dinas terkait serta perwakilan Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) selaku pemohon Rapat dengar pendapat/hearing
Ketua Komisi IV Mardani mengatakan bahwa RDP ini merupakan wadah untuk mendengarkan aspirasi para pelaku jasa konstruksi, khususnya tukang dan kontraktor lokal, terkait implementasi regulasi di lapangan.
“Kami di DPRD terbuka untuk menerima masukan dan keluhan dari masyarakat, termasuk dari pelaku jasa konstruksi. Harapannya, melalui forum ini kita bisa mencari solusi bersama agar aturan yang ada dapat berjalan tanpa memberatkan pelaku usaha maupun tenaga kerja konstruksi,” ujar Mardani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Rahmadi, menegaskan bahwa DPRD Sambas berkomitmen untuk mendorong regulasi yang lebih adaptif dan berpihak kepada pelaku jasa konstruksi lokal.
“Kita ingin memastikan regulasi yang berlaku benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, tanpa menghambat kreativitas, profesionalisme, dan keberlangsungan usaha jasa konstruksi di daerah,” jelas Rahmadi.
Perwakilan PPTKI dalam forum tersebut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi para tukang dan kontraktor lokal, di antaranya terkait persyaratan administrasi, proses sertifikasi tenaga kerja, jaminan sosial, serta akses terhadap proyek-proyek pemerintah daerah. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan dukungan melalui kebijakan yang lebih memudahkan pelaku konstruksi lokal.
RDP ini berlangsung interaktif antara anggota DPRD dan peserta dari PPTKI serta dinas terkait. Sejumlah usulan akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan mengkoordinasikan bersama dinas teknis terkait untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung implementasi regulasi yang efektif dan adil.
Mardani mengungkapkan bahwa dengan adanya RDP ini, berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku jasa konstruksi semakin kuat, sehingga sektor konstruksi daerah dapat berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan di Kabupaten Sambas. (Mld)