Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sambas berharap dengan disahkannya APBD Perubahan Kabupaten Sambas tahun anggaran 2026, mampu mendongkrak dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PAN, Nandes, S.Pd, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9).
Nandes menyebutkan, fraksinya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026. Lebih lanjut Nandes menegaskan bahwa setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki alasan yang jelas, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap pergeseran anggaran harus benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Nandes.
Terkait pembangunan desa, Fraksi PAN mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terlihat dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat di lapangan.
“Masyarakat desa membutuhkan jalan yang layak, pelayanan publik yang mudah diakses, ekonomi yang tumbuh, serta program pemberdayaan yang benar-benar menyentuh kehidupan mereka,” ujarnya.
Menurut Nandes, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi harus dilihat dari hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Pemerintah daerah harus berani mengukur keberhasilan berdasarkan target yang tercapai, jumlah masyarakat yang menerima manfaat, dan perubahan yang terjadi setelah anggaran dibelanjakan,” katanya.
Fraksi PAN juga meminta agar monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
“Setiap program harus dipastikan tepat anggaran, tepat program, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat,” tambah Nandes.
Meski menyetujui Perubahan APBD Tahun 2026, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
“Kami menyetujui prosesnya, tetapi kami juga akan mengawal pelaksanaannya. Ukuran akhir dari APBD bukan sekadar disahkan, melainkan seberapa nyata APBD tersebut hadir dalam pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkas Nandes.

