BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN SAMBAS

Badan Anggaran Mempunyai Tugas dan Wewenang

  • Memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum Peraturan Bupati tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
  • Melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan Komisi terkait memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara;
  • Memberikan saran dan pendapat kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
  • Melakukan penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah;
  • Melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh Bupati; dan
  • Memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan belanja DPRD.

Susunan Keanggotaan Badan Anggaran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas
Masa Jabatan 2024 – 2029

No Nama Fraksi Jabatan
1H. ABU BAKAR, S.Pd.IPartai GerindraKetua
2LERRY KURNIAWAN FIGO, SH, MHPartai NasdemWakil Ketua
3SEHAN A. RAHMAN, SHPartai GolkarWakil Ketua
4FERDINAN, SE, MEPartai PDI PerjuanganWakil Ketua
5FATMA AGHITSNI, S.T.P., M.SiSekretaris DPRDSekretaris Bukan Anggota
6BUI KIONGPartai GerindraAnggota
7ANWARI, S.Sos, M.APPartai GerindraAnggota
8RAHMADIPartai GerindraAnggota
9EDIANTOPartai GerindraAnggota
10H. AS'AN, S.Pd.Partai NasdemAnggota
11MUHAMMAD FARLIPartai NasdemAnggota
12SUPNI ALATASPartai GolkarAnggota
13H. BAHIDIN, SHPartai GolkarAnggota
14MARDANIPartai PDI PerjuanganAnggota
15MELANI ASTUTIPartai PDI PerjuanganAnggota
16YAKOP PUJANAPKBAnggota
17ERWIN JOHANA, SHPKBAnggota
18Drs. H. RAMZIPANAnggota
19NANDES, S.PdPANAnggota
20Hj. LUSYANAH, S.PdPKSAnggota
21MUZAHAR, SHPersatuan DemokratAnggota
22AHMAD HAPSAK SETIAWAN, SPPersatuan DemokratAnggota