You are currently viewing Konflik Perkebunan Dibahas di DPRD Sambas, TKP3 Diminta Dioptimalkan

Konflik Perkebunan Dibahas di DPRD Sambas, TKP3 Diminta Dioptimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Rapat berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Sambas, Senin 9 Maret 2026. RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Anwari, Ketua Komisi II Erwin Johana, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat tersebut membahas sejumlah permasalahan yang diajukan kelompok masyarakat kepada DPRD Kabupaten Sambas. Salah satu poin yang disampaikan pemohon hearing adalah permintaan penguatan tugas pokok dan fungsi Tim Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Perkebunan (TKP3) di Kabupaten Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas telah menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas kondisi perkebunan, perusahaan perkebunan di Kabupaten Sambas dan termasuk yang menjadi perhatian adalah kinerja Tim Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Perkebunan Kabupaten Sambas,” ujar Lerry Kurniawan Figo.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan DPRD membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi seluruh komponen masyarakat.

Menurutnya, DPRD merupakan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Ia menyebutkan, berbagai hal yang dibahas dalam RDP merupakan aspirasi yang perlu menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Pemohon Rapat dengar pendapat menyuarakan pentingnya optimalisasi kinerja TKP3 agar ke depannya permasalahan di perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat terurai dengan baik, dan ini adalah suatu masukan yang positif,” katanya.
Dari hasil RDP tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk melakukan kajian kembali dengan mengevaluasi kinerja TKP3 di daerah itu. Bahkan, jika diperlukan restrukturisasi tim tersebut, DPRD menyatakan siap mendorong langkah tersebut sebagai bentuk komitmen menyelesaikan konflik yang ada.

“Pada prinsipnya, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memiliki komitmen yang sama agar bagaimana ke depannya konflik yang ada terselesaikan, permasalahan dapat dicarikan solusi terbaiknya. Dan kami DPRD berterima kasih telah diingatkan melalui RDP ini, agar ke depannya menjadi perhatian bersama terkait bagaimana hadirnya regulasi terkait penyelesaian sengketa lahan,” ujar Figo

Tinggalkan Balasan