You are currently viewing Komisi IV DPRD Sambas Kunjungi BAZNAS Kalbar, Perkuat Peran UPZ Tangani Stunting

Komisi IV DPRD Sambas Kunjungi BAZNAS Kalbar, Perkuat Peran UPZ Tangani Stunting

  • Post author:
  • Post category:Berita

Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat

Kunjungan Kerja tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendukung program penanganan stunting di daerah khususnya Kabupaten Sambas, Rombongan Komisi IV DPRD Sambas dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Mardani, bersama Anggota Komisi dan melakukan pertemuan di Kantor BAZNAS Kalbar pada Kamis (2/10)

Dalam pertemuan itu, DPRD ingin mengetahui sejauh mana zakat dapat diarahkan untuk membantu program pemerintah dalam menekan angka stunting, yang masih menjadi persoalan di Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani menjelaskan, kegiatan ini merupakan suatu langkah untuk mencari solusi bersama untuk mempercepat penurunan stunting.

Kami ingin mengetahui bagaimana peran UPZ dalam pengelolaan zakat bisa diarahkan secara tepat untuk penanganan stunting, terutama di Sambas ” ucap Mardani.

Legislator PDI Perjuangan DPRD Kab Sambas itu menambahkan, Kunker ini guna memperkuat sinergi Pemda dengan Baznas. Ia berharap program-program Baznas bisa selaras membantu Pemerintah termasuk pengentasan stunting menjadi lebih terarah, terukur dan berkelanjutan

Harapan kami, dengan diskusi ini, kedepannya lebih banyak program-program BAZNAS yang bersinggungan langsung kemanfaatannya untuk ummat dan secara langsung dan atau tidak langsung juga menjadi upaya membantu Pemerintah. Terutama bagaiman memberdayakan UPZ agar dapat berperan secara optimal kedepannya,” ungkap Mardani

Selain itu, DPRD Sambas juga mendukung pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan dana zakat.

Uray Muhammad Amin ST, Kepala BAZNAS Provinsi Kalbar menyambut baik konsultasi tersebut. Dijelaskan dia, zakat, infak dan sedekah tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga bisa menjadi instrumen strategis untuk mendukung program kesehatan dan gizi.

“Dana zakat dapat diarahkan ke beberapa program yang sudah kami jalankan di antaranya adalah bantuan paket makanan sehat, pemberian vitamin, hingga dukungan biaya kesehatan,” kata pimpinan BAZNAS Provinsi Kalbar.

BAZNAS Provinsi menegaskan bahwa mereka mendorong pembentukan dan penguatan UPZ di berbagai instansi, desa, hingga komunitas masyarakat. UPZ lanjut dia, mendukung pelaksanaan program sosial yang berdampak secara langsung semisal penurunan angka stunting.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar menegaskan, setiap UPZ wajib melaporkan penghimpunan dan penyaluran zakat secara berkala, baik secara manual maupun melalui sistem pelaporan digital. Transparansi dan akuntabilitas ini menjadi dasar agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

BAZNAS Provinsi Kalbar menyambut baik kunker para wakil rakyat Kabupaten Sambas, dan mengapresiasi terkait dukungan setiap program prioritas berbasis zakat untuk penanganan stunting.

“Harapan kami Kabupaten Sambas bisa menjadi salah satu model penanganan stunting berbasis zakat di Kalbar melalui kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, dan BAZNAS,” ungkap Kepala BAZNAS Provinsi Kalbar

Tinggalkan Balasan