You are currently viewing Usulkan Penambahan PBI JK, DPRD Sambas Kunjungi Kemensos RI

Usulkan Penambahan PBI JK, DPRD Sambas Kunjungi Kemensos RI

  • Post author:
  • Post category:Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Komisi IV bidang Kesejahteraan Sosial melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (12/3).

Kunjungan tersebut dilakukan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial untuk menyampaikan usulan penambahan penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat di Kabupaten Sambas.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Gedung A Kemensos RI tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I bersama Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Sambas.

Rombongan DPRD Sambas diterima oleh unit Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sambas menyampaikan proposal usulan penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) guna memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengatakan usulan penambahan PBI JK disampaikan sebagai upaya mendorong pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sambas.

Menurutnya, langkah konsultasi ke Kementerian Sosial RI dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan.

“Alhamdulillah pada hari ini kami dapat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan proposal usulan penambahan PBI JK guna mencapai target UHC di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengungkap Berdasarkan data yang disampaikan, perubahan jumlah peserta bantuan kesehatan di Kabupaten Sambas terjadi dalam dua bulan terakhir.

Pada Januari 2026 tercatat pengurangan sebanyak 12.981 peserta dan penambahan 13.411 peserta, sedangkan pada Februari 2026 terdapat pengurangan 904 peserta dan penambahan 341 peserta.

Secara keseluruhan, total pengurangan mencapai 13.885 peserta, sementara penambahan 13.752 peserta, sehingga terjadi selisih pengurangan sekitar 133 peserta.

“Perubahan yang sedikit tersebut, jadi dasar kami Komisi IV untuk mengusulkan kembali penambahan kuota untuk PBI JKN di Kabupaten Sambas” ucap Mardani

Perubahan data penerima bantuan ucapnya, berkaitan dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai basis data penyaluran bantuan sosial.

“Data tersebut mengintegrasikan berbagai sumber nasional seperti data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, data kepesertaan BPJS Kesehatan, serta data penggunaan listrik dari PLN” ucapnya.

Penilaian kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui berbagai variabel, mulai dari identitas, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, wilayah tempat tinggal, tingkat kesejahteraan keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga daya listrik yang digunakan.

Melalui sistem pemeringkatan kesejahteraan (desil) dalam DTSEN, daftar penerima bantuan dapat berubah karena adanya penyesuaian data agar bantuan lebih tepat sasaran.

Oleh karena itu, DPRD Sambas mengusulkan penambahan kuota PBI JK agar masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses jaminan kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran sekretariat DPRD yang juga melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan optimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan