You are currently viewing DPRD Sambas Tegaskan Dukungan Pembentukan DOB Kabupaten Sambas Utara

DPRD Sambas Tegaskan Dukungan Pembentukan DOB Kabupaten Sambas Utara

  • Post author:
  • Post category:Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menerima kunjungan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sambas Utara (DOB KSU) dalam agenda audiensi yang membahas progres proposal pembentukan calon daerah otonomi baru tersebut.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Sambas, Senin 9 Maret 2026. Audiensi ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sambas, di antaranya Wakil Ketua I Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua II Sehan A Rahman, Wakil Ketua III Ferdinan, Ketua Komisi I Anwari, Ketua Komisi II Erwin Johana, Ketua Komisi IV Mardani, Wakil Ketua Komisi I H Bahidin, Wakil Ketua Komisi III Rahmadi, serta anggota Suprajeni, Rudhy, Nandes, dan Husin Darmawan.

Sementara dari Panitia Pembentukan DOB KSU hadir Misni Safari bersama tim. Pemerintah daerah juga turut diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas, Sekretaris BAPPERIDA, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH menyambut baik audiensi tersebut, Ia mengatakan pertemuan ini memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang perlu segera ditindak lanjuti, baik dari sisi administrasi maupun persyaratan lain yang dibutuhkan untuk percepatan pembentukan DOB Kabupaten Sambas Utara

Pada prinsipnya, DPRD Kabupaten Sambas mendukung dibentuknya DOB KSU ini. Upaya atau semangat pemekaran ini sudah lama digaungkan dan diupayakan. Bahkan saat ini pun masih terus kita percepat,” ucap Lerry.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, menekankan pentingnya kekompakan seluruh komponen masyarakat untuk mempercepat realisasi pembentukan daerah otonomi baru tersebut. Menurutnya, semua pihak perlu terlibat dan melakukan berbagai pendekatan kepada pemangku kepentingan.

Semua harus kompak, masyarakatnya, pemerintah daerahnya, legislatifnya, semua pemangku kepentingan. Kita libatkan semua elemen dan lakukan pendekatan kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Sambas, Anwari S Sos M AP, mengingatkan masih terdapat sejumlah tahapan yang perlu dipercepat oleh seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat mutlak harus menjadi perhatian bersama agar segera ditindaklanjuti.

Untuk persyaratan yang bersifat mutlak dan tidak bisa dikesampingkan, ini harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti segera dengan sebaik-baiknya,” kata Anwari.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH juga menyatakan dukungan terhadap percepatan pembentukan DOB Sambas Utara. Ia menilai proses pembentukan daerah otonomi baru tersebuttelah melalui perjalanan yang panjang.

Menurutnya, komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan agar rencana pembentukan DOB Kabupaten Sambas Utara dapat segera terealisasi

“Kita semua memberikan dukungan untuk terbentuknya DOB KSU. Komunikasi, koordinasi, dan sinergitas harus terus ditingkatkan secara intens kepada stakeholder yang berwenang agar ini dapat segera terealisasi,” ujar Erwin

 

Tinggalkan Balasan