Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 04 Maret 2026.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, didampingi Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, dalam rangka memperkuat sinergi kebijakan sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan selaku koordinator menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya petani Kelapa Sawit di Kabupaten Sambas
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan Perkebunan Kelapa sawitn benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Hubungan kemitraan perusahaan dan petani harus berjalan regulasi, transparan dan sesuai regulasi. Hak-hak masyarakat tidak boleh di abaikan “ujar Wakil Ketua
Begitu juga Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana mengatakan fokus konsultasi ini memastikan Tata kelola perkebunan Sawit di Kabupaten sambas berjalan optimal

“Kami menyoroti bahwa dalam pengelolaan persoalan Perkebunan Kelapa sawit harus menekankan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal untuk menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan pengelolaannya ” Ucap Ketua Komisi II
Salah satu Anggota Komisi II DPRD Sambas Husen Darmawan menyampaikan Tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit harus komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu kami mendorong adanya pengelolaan yang lebih transparansi baik dalam aspek kemitraan, pengelolaan maupun penyelesaian permasalahan perkebunan Kelapa Sawit di daerah ” Ujarnya.
Diharapkan dengan konsultasi ini terbangun koordinasi dan sinkronisasi antara pemda kab. Sambas dengan pemprov kalbar dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa Sawit yang berkeadilan, berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
