Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sambas Kamis, (26/02/2025)
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Sambas dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh arahan serta informasi resmi mengenai pembentukan daerah otonomi baru sesuai regulasi yang berlaku.
Rombongan DPRD Sambas yang di Koordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo diterima Perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan administratif, teknis kewilayahan, hingga kebijakan pemerintah pusat terkait penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah.
Wakil Ketua DPRD Kab. Sambas Figo menyampaikan bahwa konsultasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan usulan daerah otonomi baru memiliki dasar kajian yang kuat serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Konsultasi ini menjadi bagian dar
i komitmen DPRD Sambas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dirjen Otda Kemendagri memberikan penjelasan terkait kebijakan nasional penataan daerah, termasuk indikator penilaian kelayakan pembentukan daerah otonomi baru yang meliputi kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.
Melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Sambas berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru secara bertahap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil konsultasi ini selanjutnya akan menjadi bahan kajian dan tindak lanjut DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. (Dka)
