You are currently viewing Percepat Realisasi Inpres Jalan Daerah 2026, Komisi III DPRD Sambas Lakukan Konsultasi ke Ditjen Bina Marga KemenPUPR RI

Percepat Realisasi Inpres Jalan Daerah 2026, Komisi III DPRD Sambas Lakukan Konsultasi ke Ditjen Bina Marga KemenPUPR RI

  • Post author:
  • Post category:Berita

Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Kunjungan ini membahas terkait percepatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

​Komisi III DPRD Sambas dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas sekaligus Koordinator Komisi III, Ferdinan, SE., ME, didampingi Ketua Komisi III, Supni Alatas, serta jajaran anggota Komisi III lainnya. Rombongan diterima oleh Ketua Tim Pembinaan Tata Kelola dan Evaluasi Usulan Program Jalan Daerah, Hafiz Fauzi, S.T., M.T. di Ruang Pertemuan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

​Dalam pertemuan tersebut, Hafiz Fauzi menjelaskan bahwa program Inpres Jalan Daerah (IJD) dipastikan akan berlanjut sebagai program strategis nasional.

​”Program Inpres ini diproyeksikan terus berjalan hingga tahun 2029. Kami memahami kebutuhan daerah sangat besar, namun dengan keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat tercover semua ” ujar Hafiz. ​Ia juga menambahkan bahwa usulan dari pemerintah daerah menjadi perhatian serius bagi Komisi V DPR RI.

​Wakil Ketua III DPRD Sambas, Ferdinan, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti persoalan status jalan yang seringkali menghambat proses penganggaran.

​”Sebagai representasi rakyat, kami akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah. Salah satu poin krusial adalah akses menuju Pelabuhan Sintete yang saat ini berstatus non-status karena berada di bawah wewenang Pelindo. Hal-hal seperti ini perlu kejelasan agar perbaikan bisa segera menyentuh wilayah tersebut,” tegas Ferdinan.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sambas, Supni Alatas, mengingatkan bahwa pasca peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), ekspektasi masyarakat terhadap kelancaran transportasi sangat tinggi.

​”Logikanya, adanya JSSB harus memperlancar arus logistik dan mobilitas. Namun kenyataannya, akses jalan penghubung dari berbagai kecamatan menuju jalur utama masih banyak yang kondisinya rusak parah atau hancur. Ini yang kami dorong agar masuk dalam skema Inpres 2026,” Ujar Supni. (Mld)

       

Tinggalkan Balasan