Dalam upaya mencari solusi konkret penanganan sampah di Kabupaten Sambas, Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak pada Jumat (13/2/2026).
Komisi III DPRD Sambas yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Supni Alatas, beserta anggota M. Farli dan Nandes, disambut langsung oleh Kepala Dinas LH Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, M.T. diruang pertemuan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Kota Pontianak telah melakukan sistem hilirisasi sampah dan telah berhasil mengubah beban lingkungan menjadi komoditas bernilai ekonomi. Supni Alatas menyatakan kekagumannya terhadap efektivitas strategi yang diterapkan oleh DLH Kota Pontianak.
”Kami sangat takjub dengan strategi pengelolaan sampah di sini. Pontianak mampu mengubah paradigma sampah dari sekadar dibuang menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual. Inovasi seperti inilah yang ingin kami adaptasi untuk diterapkan di Kabupaten Sambas,” ujar Supni Alatas.
Di sisi lain, anggota Komisi III, M. Farli, memberikan catatan kritis mengenai kondisi riil yang terjadi di Kabupaten Sambas. Ia memaparkan bahwa fenomena pembuangan sampah ke sungai masih menjadi masalah yang belum teratasi, terutama sampah yang mengalir dari wilayah hulu Sungai Sambas.
Farli secara tegas menyayangkan minimnya pengawasan dan tindakan nyata dari instansi terkait di daerah dalam menangani masalah tersebut.
”Keadaan di Sambas masih memprihatinkan. Sampah dari hulu dibuang begitu saja ke sungai tanpa ada pengawasan ketat maupun tindakan tegas dari instansi berwenang. Ini harus segera dibenahi dengan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih kuat seperti yang dilakukan di Pontianak,” tegas M. Farli.
Kepala Dinas LH Kota Pontianak, Ir. Sy. Usmulyono, M.T., menyambut baik diskusi tersebut dan berbagi pengalaman mengenai tata kelola persampahan, mulai dari penguatan armada, edukasi masyarakat melalui bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik balik bagi DPRD Sambas untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam menyusun regulasi yang lebih ketat serta mengalokasikan anggaran yang fokus pada pengelolaan sampah berkelanjutan demi kelestarian ekosistem sungai.
