Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 12 Februari 2026
Kedatangan komisi IV DPRD Sambas yang dipimpin Ketua Komisi, Mardani diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuburaya, Sy. M. Firdaus, S.Pd., M.Pd beserta jajaran nya
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya ini dalam rangka sharing informasi terkait mekanisme penggajian PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani mengungkapkan kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas pada Jum’at, 30 Januari 2026
“Alhamdulillah, hari ini Komisi IV DPRD melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya untuk sharing terkait mekanisme penggajian P3K Paruh Waktu tenaga pendidik di Kabupaten Sambas” kata Mardani
Menurutnya, langkah ini menjadi atensi serius DPRD Sambas dalam memperjuangkan hak dan gaji bagi PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik di Kabupaten Sambas
“Kunjungan ini menjadi langkah DPRD yang serius dalam memperjuangkan hak-hak serta gaji bagi P3K paruh waktu tenaga pendidik di Kabupaten Sambas” ucap Mardani
Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa di Kabupaten Kuburaya metode penggajian dilakukan berdasarkan beban kerja dengan pertimbangan jumlah murid yang dididik serta menggunakan 3 klaster pengajian dan dibiayai dengan APBD Murni .
“Di Kabupaten Kubu Raya, penggajian PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan beban kerja dengan pertimbangan jumlah murid serta menggunakan 3 metode penggajian” ucap Mardani
Mardani juga menambahkan, hasil Ini akan menjadi bahan pertimbangan kita di Kabupaten Sambas sebagai referensi dan bahan evaluasi kedepan agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap di perhatikan
“Apa yang telah kita dapatkan ini akan menjadi referensi sebagai bahan evaluasi agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap diperhatikan” tambah ny
