Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik ketegori lembaga Legislatif Se – Kalimantan Barat Tahun 2025.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam Kegiatan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalbar yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gebernur Kalimantan Barat pada Jum’at malam, 14 November 2025
Penganugerahan KIP dihadiri langsung Gubernur Kalbar, Drs H Ria Norsan MM MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, Pejabat lingkungan Pemprov Kalbar, Pimpinan Daerah Se-Kalimantan Barat, Pimpinan Legislatif, Swasta, BUMN, BUMD serta Tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE ME yang menerima penghargaan tersebut merasa bersyukur DPRD Kabupaten Sambas dapat kembali meraih penghargaan Lembaga Legislatif Se-Kalbar kualifikasi Informatif dengan nilai 95.74 dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalbar tahun 2025
“Alhamdullillah kami bersyukur, DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se – Kalimantan Barat tahun 2025, Kata Ferdinan
Legislator PDI Pejuangan tersebut mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa hal yang harus kita benahi serta ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik. Meskipun demikian, tahun ini terdapat peningkatan pada pengelolaan informasi di DPRD Kabupaten Sambas dari sajian informasi Menuju Informatif menjadi informatif.
“masih banyak hal yang perlu kita benahi dalam pengelolaan informasi publik, Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan predikat dengan kualifikasi Informatif” Ungkap Ferdinan.
Ferdinan SE ME juga mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sambas dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi” Kata Ferdinan
Mekanisme yang dilakukan dalam menyampaikan informasi, ucapnya dilakukan dengan pemanfaatan media publikasi DPRD Kabupaten Sambas serta melakukan kerjasama yang baik dengan berbagai media massa.
“tentunya kita dapat memanfaatkan media publikasi DPRD serta melakukan kerjasama dengan media massa dalam memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat” ucap ferdinan.
Ferdinan juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini di dapatkan berkat kerjasama dan kerja keras tim PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Informasi Publik.
“Alhamdulillah, kerjasama yang solid Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas, Tahun kita kembali berhasil mendapatkan penghargaan sebagai lembaga legislatif inovatif dalam keterbukaan informasi publik.” ungkap ferdinan
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinan juga mengucapkan selamat kepada Perangkat Daerah, Legislatif serta BUMN/BUMD serta Pemerintah Desa yang juga mendapatkan penghargaan dalam keterbukaan informasi publik tahun 2025
“Selamat kepada Perangkat Daerah, Legislatif, BUMN serta Perangkat Desa yang juga mendapatkan penghargaan pada KIP tahun 2025, Semoga ini menjadi sesuatu yang dapat mendorong meningkatnya keterbukaan informasi yang lebih baik dan mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahn yang baik di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sambas” Ucap Ferdinan Mengakhiri.
