Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana mengatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait keduanya air Sungai Sambas Besar dan Sungai Sambas Kecil, pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi dan Polda Kalbar.
“Setelah kita menerima peserta dengar pendapat dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sejangkung dan Kecamatan Sajad, terkait kondisi sungai di wilayah kecamatan Sajad dan Sejangkung. Akan ada tindak lanjut yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut mereka menyampaikan terkait pencemaran di aliran sungai Sambas Besar, dan hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat selama lebih dari dua bulan,” ungkapnya.
Legislator PKB ini mengungkapkan, terkait kondisi sungai tersebut Pemerintah Kabupaten Sambas akan melakukan beberapa tindakan yang akan dilakukan.
“Pemerintah Kabupaten Sambas nantinya, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas akan melakukan pelayanan kesehatan terhadap warga terdampak di Kecamatan Sajad dan Sejangkung,” ujar Erwin.
