Preaload Image

Perkembangan politik dan demokrasi di era desentralisasi di Kabupaten Sambas saat ini telah membawa perubahan yang cukup signifikan bagi dinamika politik di daerah, hal tersebut dapat dilihat dengan semakin dinamisnya peran politik masyarakat, partai politik, DPRD dan institusi lainnya yang ada dalam masyarakat. Aspirasi dan motivasi masyarakat kiranya dapat dilihat sebagai bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sekretariat DPRD yang telah ada berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2001, Mengingat penataan kelembagaannya berpedoman Peraturan Pemerintahan Nomor 84 Tahun 2000 dipandang telah tidak sesuai lagi dan perlu dibenahi dan ditata kembali untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2003.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini kiranya menjadi dasar bagi pelaksanaan kelembagaan didaerah khusunya Sekretariat DPRD, Kesemuanya itu demi menciptakan sinergi antara Pemerintahan Daerah, Swasta dan Masyarakat demi terwujudnya kepemerintahan yang baik ( Good Governance).

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang selanjutnya disebut Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD.Sekretariat DPRD Kabupaten dipimpin oleh seorang sekertaris yang bertangung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara Administrative dibina oleh Sekretaris. Sekretariat DPRD Kabupaten mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada anggota DPRD.

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat DPRD Kabupaten melaksanakan fungsinya sebagai berikut :

  1. Fasilitas rapat anggota DPRD
  2. Pelaksanaan rumah tangga DPRD Kabupaten
  3. Pengelolaan tata usaha DPRD Kabupaten
  4. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh DPRD

Banyaknya Anggota DPRD Kabupaten Sambas  Periode 2004 – 2009, Periode 2009 – 2014 dan Periode 2014 – 2019

                                    JENIS DATA                                                        Periode
         2004-2009              2009-2014         2014-2019
1. Jumlah anggota DPRD (orang)

40

45

45

2. Jumlah Fraksi DPRD

Fraksi

7 Fraksi

9 Fraksi

Partai Persatuan Pembangunan

4

4

Partai Golkar

10

9

7

PDI Perjuangan

10 6

6

PAN

10

4

6

Partai Demokrat

6

4

Partai Hanura

4

3

Persatuan Indonesia Bersatu

4

Rakyat Bersatu

12

PBR dan PKS

6

Partai NasDem

4

Partai Keadilan Sejahtera

4

Partai Gerindra

5

Partai Bulan Bintang

1

Partai Keadilan Persatuan Indonesia

1

3. Anggota DPRD Menurut Pendidikan

40

45

45

SLTP

SLTA

31 20

21

DIII/S1/S2/S3

9

25

24

Sumber : Selayang Pandang DPRD Kabupaten Sambas, 2018

Nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD di Kabupaten Sambas Periode 2004 – 2009, Periode 2009 – 2014, Periode 2014 – 2019, Periode 2019 – 2024

NO NAMA FRAKSI JABATAN
Periode 2004 – 2009
1. Urai Baruddin Idris PDI Perjuangan Ketua
2. Mas’ud Sulaiman Golkar Wakil Ketua
3. Usman Syafi’i PPP Wakil Ketua
Periode 2009 – 2014
1. Mas’ud Sulaiman Golkar Ketua
2. Urai Guntur Saputra, SE PDI-Perjuangan Wakil Ketua
3. Drs. Ramzi PAN Wakil Ketua
4. Ni Ketut Indrawati, S.Sos Demokrat Wakil Ketua
Periode 2014 – 2019
1. Ir. H. Arifidiar, SH, MH Golkar Ketua
2. Misni Safari, SP PAN Wakil Ketua
3. U. Guntur Saputra, SE PDI Perjuangan Wakil Ketua
4. H. Abu Bakar, S.Pd.I Gerindra Wakil Ketua
Periode 2019 – 2024
1. H. Abu Bakar, S. Pd I Gerindra Ketua
2. Ferdinan Syolihin, SE PDi Perjuangan Wakil Ketua
3. Ir. H. Arifidiar, SH, MH Golkar Wakil Ketua
4. Suriadi Nasdem Wakil Ketua