Sharing Informasi tentang Tempat Pelelangan Ikan, Komisi II DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas Kelautan

SHARE

Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan  dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat pada Jum'at, 19 April 2024

Kunjungan kerja yang dilakukan di Ruang kepala Dinas ini di terima Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kalbar, Donatus, S Pi Beserta Jajarannya.

Kehadiran Komisi II DPRD Sambas bersama Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas dalam rangka sharing informasi terkait pengelolaan tempat pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Sambas

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti mengatakan bahwa Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi dan untuk memperoleh masukan terkait pengelolaan Tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Sambas 

"Kedatangan kami, Komisi II DPRD Sambas ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar dalam rangka konsultasi sharing informasi, saran dan masukan terkait pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Sambas" ucap Melani

Melani mengungkapkan Tempat Pelelangan ikan yang dikelola haruslah mengedepankan Asas manfaat, keadilan. Kemandirian, pemerataan.

Hal itu ungkap Melani untuk menjaga kemanfaatan TPI agar tetap berdampak positif untuk masyarakat.

"Tempat pelelangan ikan yang tersedia haruslah di rawat dengan baik dengan mengedepankan asa keadilan dan kemanfaatan nya agar dapat berdampak baik bagi masyarakat disekitar TPI" ungkap Melani 

Legislator PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa keberadaan TPI harus turut serta menunjang sektor Pendapatan Daerah dan juga dapat memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat sekitar tpi atau pelabuhan

"TPI yang dikelola juga diharapkan dapat menunjang sektor Pendapatan Daerah melalui  pajak retribusi nya dan juga dapat memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat sekitar tpi atau pelabuhan" ucap Melani 

Selain itu ketua komisi II juga meminta untuk menertibkan kapal motor yg banyak tenggelam/rusak di perairan sekitar tpi/pelabuhan. 

Hal tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas di sungai, menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu keindahan sungai. Terutama di TPI/pelabuhan  perairan sungai Selakau dan Pemangkat.

"Kita juga meminta kepada pihak berwenang untuk menertibkan kapak motor yang tenggelam dan Rusak kerena keberadaan ny dapat menyebabkan pendangkalan sungai serta menggangu keindahan sungai terutama di TPI/Pelabuhan di Selakau dan Pemangkat" ungkap Melani