Tanggal | : | 06 Sep 2024 s/d 06 Sep 2024 |
Tempat | : | Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas |
Jam | : | 09.00 s/d Selesai |
Pengirim | : |
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas tentang Pengambilan Keputusan yang didahului dengan :
- Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan antara Panitia Khusus bersama Instansi/Dinas terkait atau Pejabat yang ditinjuk untuk mewakilinya.
- Permintaan persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna
Pendapat Akhir Bupati Sambas