Rakor Pendamping Desa se-Kab Sambas
*** Perkuat Eksistensi Pendamping Desa Untuk Kemajuan Desa
Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, Ferdinan SE ME mengatakan, Rapat Koordinasi Pendamping Desa Se-Kabupaten Sambas sebagai upaya memperkuat keberadaan Pendamping Desa. Disampaikan Wakil Ketua, pendamping desa melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap desa.
Dengan kata lain tujuan pendamping desa adalah dapat memberdayakan masyarakat desa, salah satunya yaitu memberdayakan masyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Pendampingan ini dilakukan dengan melakukan beberapa tugas seperti penyadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan dan keterampilan, pengorganisasian, advokasi serta menyediakan fasilitas yang terbaik.
“Peran pendamping desa sangat sentral untuk memberikan warna baru, sehingga dapat membuat desa menjadi mandiri,” ujar Ferdinan.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan mengapresiasi pada Rapat Koordinasi Pendamping Desa Se-Kabupaten Sambas yang difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) bersama Tenaga Pendamping Desa Profesioanal Kabupaten Sambas di Bumi Perkemahan BISA CAMPING Pangmilang Singkawang, Rabu (10/5).
Rakor mengusung Tema “Percepatan Pemutakhiran IDM Tahun 2023 dan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2024”. Wakil Ketua DPRD mengatakan sebanyak 195 Desa mendapat pendampingan dalam menguatkan dan memberikan warna baru pada desa untuk menjadi lebih mandiri.
Ia memotivasi, bahwa program pemberdayaan desa dapat dimulai dengan pemetaan terhadap potensi desa. Sehingga perlu dukungan dan support serta mobil dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Pemberdayaan desa dimulai dengan melakukan pemetaan terhadap potensi desa. Serta perlu support dan dukungan moril, sehingga dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” Ferdinan mengakhiri.