Pansus I Kunjungan Biro Pem Bahas LKPJ Bupati Sambas
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas telah melaksanakan beberapa tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sambas. Khusus untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan rapat internal sejak akhir Maret hingga 4 April 2023.
“Alhamdulillah sampai saat ini, progress untuk raperda LKPJ berjalan sesuai perencanaan. Kami juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat guna penyempurnaan Raperda LKPJ ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I Kamis (6/3) usai dari pertemuan dengan Biro Pemerintahan Kalbar.
Kata dia, DPRD berkomitmen agar pembahasan semua raperda yang sekarang ini sedang berproses, dapat terselesaikan sesuai penjadwalan. Ditambahkan H Abu Bakar, harapan Legislatif, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2022 lebih baik kualitasnya dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, kami apresiasi sambutan dari pihak Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, kami diterima dengan baik, dan kami mendapatkan masukan, saran dan informasi yang sangat penting dan strategis dalam rangka penyempurnaan pembahasan raperda LKPJ nantinya,” sebut Ketua DPRD.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab Sambas, Drs H Sunaryo Msi mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022 Kabupaten Sambas, sesuai rentang waktu aturan yang berlaku. Asisten mengapresiasi sambutan DPRD Kabupaten Sambas dalam membahas raperda yang diajukan.
“Kami apresiasi, karena DPRD sangat semangat dalam melaksanakan pembahasan raperda ini, sama dengan ketua DPRD, kita harapkan pembahasan dapat terselesaikan sesuai penjadwalan yang telah disepakati bersama,” ujar Asisten.
Ketua Pansus I, Supni Alatas, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas mengemukakan pembahasan raperda LKPJ, ikut melibatkan mitra kerja dari OPD Kabupaten Sambas. Hal itu lanjut dia, dalam rangka mensinkronkan dengan data yang disajikan dalam draft LKPJ .
“Pansus I telah mendapatkan beberapa masukan, saran dan informasi dari konsultasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat. Nantinya data informasi yang kita terima dari kunjungan itu, menjadi bahan kami panitia khusus I dalam penyempurnaan pembahasan LKPJ Bupati Sambas,” tutur Supni Alatas.
Ivandri SE SH MH anggota Pansus I turut menggali beberapa langkah penting dalam upaya penyempurnaan Raperda LKPJ. Ivandri menyoroti tentang tentang hubungan kualitas kinerja dengan pencapaian-pencapaian yang dilaporkan dalam LKPJ.
“Pada prinsipnya, kami memaksimalkan porsi kami sebagai wakil rakyat dalam pembahasan LKPJ ini, dan konsultasi kami ini agar dalam menyikapi LKPJ Bupati nanti, kami DPRD dapat memberikan catatan rekomendasi penting dalam rangka menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat kita,” imbuh Ivandri.
Rombongan DPRD Kabupaten Sambas panitia khusus I yang membahas raperda LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022, dipimpin langsung Piminan DPRD dan Ketua Pansus I, diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan, Aulia candra dan beberapa jajaran Pemprov Kalbar. Rombongan DPRD Kabupaten Sambas didampingi langsung Asisten I Setda Kab Sambas, Drs H Sunaryo, Sekretaris Bakeuda, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab Sambas dan perwakilan Bappeda Sambas.