DPRD Gelar Hearing Bahas Perkebunan Sawit
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat, Jumat (3/3). Dengan pemohon hearing dari Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Sambas.
Adapun materi yang dibahas adalah 13 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang sudah mendapatkan hak guna usaha dari instansi berwenang namun luasannya tidak sesuai dengan izin usaha perkebunan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten, 14 Perusahaan belum mendapatkan Hak Guna Usaha dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi II, Melani Astuti bersama Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana, SH., dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Sehan A. Rahman, SH., Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Jan Min, SH, Harni Indriani, SP.
Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, hadir Asisten II Setda Kab Sambas, Ir. H. Sabtuni, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir. H. Musanif, Kadis PMPTSP, Suhendri, SE., MH., Kepala Bagian Perekonomian, Suhut Firmansyah, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Burhanul Purkan, SE., M.Si., Perwakilan Kantor BPN/ATR, Fuad Abdurahman.
Ketua Komisi II, Melani Astuti mengatakan DPRD Kabupaten Sambas mendapatkan banyak masukan dan informasi dari Rapat Dengar Pendapat itu. Kata dia, hearing tersebut sejalan dengan apa yang telah dilakukan Komisi II beberapa waktu lalu ke Komisi IV DPR RI.
“Kita apresiasi informasi dan masukan dari pihak pemohon hearing, ini sejalan dengan upaya kita beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke Komisi IV DPR RI, dimana legislator di pusat membuka ruang untuk membantu daerah dalam menindaklanjut pemecahan masalah mengenai pembangunan perkebunan termasuk persoalan lahan maupun lainnya,” tutur Melani.
Erwin Johana SH, Wakil Ketua Komisi II menambahkan persoalan yang ada memang sangat kompleks. Kata dia, memang harus ada komitmen bersama dalam menyelesaikannya.
“Kami Komisi II DPRD Insyaa Allah siap menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat ini. Tentunya ini akan kami komunikasikan juga ke komisi DPRD yang lain yang berkaitan dengan urusan komisi lain, seperti ketenaga kerjaan dan lainnya,” sebut Erwin.
Legislator Fraksi PKB DPRD Kab Sambas itu mengatakan perlu dukungan semua pihak, termasuk data-data yang diperlukan nantinya. Kata dia, DPR RI khususnya Komisi IV sudah membuka ruang untuk membantu permasalahan yang.
“Waktu kunjungan beberapa waktu lalu pada februari, kita sudah sampaikan ke Komisi IV, terutama mengenai HGU dan lainnya. Mereka siap bantu, siap turun lapangan bersama-sama. Nah ini peluang kita, karena seperti yang dikemukakan Ketua Komisi IV, mereka sudah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak sesuai aturan,” tutur Erwin.