Masa Reses, Dewan Serap Aspirasi Warga
*** Mardani Serap Aspirasi di Tengah Banjir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas sedang melaksanakan masa reses. Yakni masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Masa Reses ini juga sebagai Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Walau dalam kondisi banjir, Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani tetap menggelar reses untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihannya.
Mardani melaksanakan reses ke II masa persidangan ke II yang dimulai dari tanggal 24 hingga 30 Januari 2023 ke Desa Tempapan Hulu yang tertimpa musibah banjir dan menyerap aspirasi di sana.
“Saya melaksanakan reses sekaligus meninjau kondisi banjir, serta menyerap aspirasi warga Dusun Semanas dan Daup, Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing,” kata Mardani, Selasa (31/1/2023).
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam reses tersebut kita meninjau langsung kondisi banjir yang merendam rumah warga, mendokumentasikannya, dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, sehari setelah reses Pemerintahan Kabupaten Sambas langsung bertindak cepat menyerahkan bantuan banjir ke Desa Tempapan Hulu,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan, bantuan yang disalurkan Pemda Sambas merupakan wujud dan tanggap memberikan pelayanan dan bantuan kepada korban yang berdampak banjir lebih 3 hari.
“Selaku wakil rakyat tentu kita apresiasi langkah cepat Pemda Sambas, ini merupakan wujud pelayanan cepat kepada warganya yang terdampak banjir,” pungkasnya.