Komisi IV Kunjungi Dinas Kearsipan Perpustakaan Kalbar
Siapkan Raperda penyelenggaraan kearsipan, DPRD Sambas konsultasi ke DKP Provinsi Kalbar.
Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (19/1).
Komisi IV DPRD Sambas yang hadir bersama Plt Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab Sambas beserta jajaran diterima langsung Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalbar, Drs Sugeng Hariadi MM di aula rapat DPK prov kalbar.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S Sos M AP mengatakan Konsultasi dilakukan untuk memperoleh informasi, saran dan masukan dalam persiapan Raperda penyelenggaraan Kearsipan di kabupaten Sambas.
“Hari ini, komisi IV DPRD berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah provinsi Kalbar untuk sharing informasi persiapan Raperda penyelenggaraan kearsipan di kab Sambas,” ujar dia.
Anwari mengungkapkan bahwa Raperda Penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu Raperda yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah kepada DPRD dan telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2022.
“Dengan telah dituangkannya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dalam Keputusan DPRD nomor 22 tahun 2022, Insya Allah Raperda ini akan kita bahas di Tahun 2023,” ungkap Anwari.
Legislator Gerindra itu menambahkan, sebagai dasar penyempurnaan Raperda penyelenggaraan kearsipan bisa kita adobsi dari perda no 9 tahun 2015 tentang kearsipan yang telah diberlakukan di pemerintahan provinsi Kalbar sejak 21 Desember 2015.
Ditambahkan Anwari, DPRD akan mencoba mengkolaborasikan draft perda yang telah ada dengan tradisi budaya lokal yang ada di Kabupaten Sambas.
“Untuk draft Raperda penyelenggaraan kearsipan di kab Sambas, Kita akan mengkolaborasikan isi perda Provinsi Kalimantan barat Nomor 9 tahun 2015 dengan tradisi budaya lokal yang ada di daerah agar Raperda yang dihasilkan menjadi maksimal,” sebut Anwari.
Selain itu terdapat beberapa poin yang disampaikan dalam konsultasi kali ini,l yakni program-program untuk melindungi produk tradisional, strategi peningkatan indeks gemar membaca masyarakat dan program-program penyimpanan arsip daerah.