Pansus Matangkan Materi Raperda
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kab Sambas masih dalam tahap pembahasan. Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Sambas dijadwalkan melakukan pembahasan materi raperda bersama Mitra Kerja terkait.
Adapun Pansus I yang membahas Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, bersama Dinas Perhubungan Kab Sambas, Dinas PUPR, Bappeda maupun Bagian Hukum Setda Kab Sambas terus menggodok materi Raperda.
Sedangkan Pansus II, membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Dinas yang terlibat dalam pembahasan raperda bersama Pansus II diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Sambas, Bappeda Kab Sambas, Dinas Sosial PMD Kab Sambas, Staf Ahli Bupati Sambas dan Bagian Hukum Setda Kab Sambas.
“Dalam sepekan ini, Pansus masih terjadwal bersama OPD terkait mematangkan materi raperda, terutama redaksinya,” ujar Anwari, Ketua Pansus II usai pertemuan bersama OPD membahas Materi Raperda di Ruang Fraksi DPRD Kab Sambas, Senin (7/11).
Harapan Anwari, Penyusunan Raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kab Sambas. Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab Sambas ini Optimis, penyusunan Raperda Pansusnya sesuai perencanaan.
“Insyaa Allah, raperda yang kita susun ini, dapat diselesaikan sesuai penjadwalan. Mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang DPRD rumuskan dalam raperda ini, dapat selesai tepat waktu, terlebih lagi yang terpenting adalah, rumusan-rumusan regulasinya benar-benar bermanfaat besar bagi kemajuan dan pembangunan masyarakat maupun daerah kab sambas,” harap Anwari.
Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus I juga mengungkapkan hal yang senada dengan Anwari. Dia mengemukakan, banyak hal yang dibahas bersama OPD pada penjadwalan kali ini.
“Setelah kunjungan kerja kita beberapa waktu lalu, banyak data dan informasi yang kita dapatkan. Sekarang ini, pada masa pembahasan, kita bersama tim dari pemerintah daerah yakni dinas-dinas terkait, kita bahas bersama agar penyusunan raperda ini benar-benar kedepannya dapat menjadi pedoman dalam mengatur pengelolaan penerangan jalan umum. Dan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan kabupaten sambas,” papar Figo.