3 Raperda Disahkan DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas akhirnya menuntaskan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah. Yakni Raperda Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Usul Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Adapun tahapan awal pengajuan raperda dimulai pada Pertengahan Bulan Maret 2022. Tahap akhir dari pembahasan raperda tersebut, DPRD Kab Sambas menggelar Paripurna, Rabu (13/4) dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Ir H Arifidiar MH didampingi pimpinan DPRD Kab Sambas lainnya.
Dari Eksekutif, Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi dan jajaran Forkopimda. Dimulai dari Laporan 3 Panitia Khusus masing-masing Raperda, Paripurna berlangsung cukup alot. Dari hasil laporan Pansus, DPRD Kab Sambas akhirnya menyetujui 3 Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kab Sambas.