Dewan Sosialisasikan Materi 3 Raperda
Pembahasan Raperda dari Pemerintah Daerah terkait Raperda Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Usul Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan memasuki tahap baru.
Senin, (11/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar sosialisasi materi 3 rancangan peraturan daerah tersebut ke Publik. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab Sambas, DPRD Kab Sambas melakukan sosialisasi yang dihadiri undangan dari beragam kalangan guna membedah materi ketiga Raperda.
Sosialisasi dipimpin langsung Pimpinan DPRD Kab Sambas, mulai dari para Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, dan masing-masing Ketua Panitia Khusus Raperda. Sosialisasi juga dihadiri para Anggota Pansus DPRD, Dinas terkait pembahasan Raperda dan Undangan dari Kalangan tertentu yang diundang khusus untuk memberikan masukan maupun saran terhadap Materi Raperda.
Setelah tahapan Sosialisasi, Rancangan Peraturan Daerah tersebut nantinya akan dibawa ketahapan berikutnya. Yakni tahapan pengesahan Rancangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, masing-masing fraksi di DPRD akan memberikan Pendapat Akhirnya mengenai pembahasan Raperda.