APBD TA 2022 dan RPJMD 2026 Disetujui DPRD
DPRD Kabupaten Sambas, dalam satu hari gelar dua kali rapat Paripurna. Pertama Rapat paripurna tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas TA 2022 dan Pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda.
Rabu (24/11), Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sambas. Paripurna pertama yang dimulai sekitar Pukul 10.00, yakni penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas TA 2022.
Setelah diketok palu tanda berakhirnya paripurna tersebut. Tanpa jeda, Pimpinan sidang langsung membuka pelaksanaan Sidang Paripurna kedua, yakni tentang Pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda, yakni APBD Kabupaten Sambas TA 2022 dan RPJMD Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026.
“Ini sebuah sejarah, setelah ini sidang dilanjutkan dengan Paripurna kedua,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar setelah menutup paripurna pertama kemudian membuka paripurna kedua.
Dalam Paripurna tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas TA 2022, DPRD Kabupaten Sambas menyetujui adanya rencana 20 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah di TA 2022. Kemudian dalam Paripurna Kedua, setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan hasil kerja banggar. Pimpinan Sidang meminta persetujuan lisan kepada Anggota DPRD yang hadir, dimana APBD TA 2022 disetujui DPRD Kabupaten Sambas.
Dalam persetujuannya,DPRD melalui Banggar memberikan sejumlah saran kepada eksekutif. Diantaranya Pemkab Sambas diminta memetakan dengan jelas dan cermat terkait sumber Pendapatan Asli Daerah, dituntut meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Selanjutnya legislatif juga diminta melihat keberadaan BUMD.
Revitalisasi aset juga diminta dilakukan. Termasuk mendorong Pemkab Sambas melalui jajaran terkaitnya, mendekatkan pelayanan diantaranya dengan memperbanyak membuka gerai layanan untuk pemungutan retribusi. Termasuk memaksimalkan retribusi persampahan. DPRD Kabupaten Sambas juga mengharapkan kepada Pemkab untuk melaksanakan program dalam upaya pemulihan perekonomian daerah yang terkena badai covid 19.