DPRD Sambas Kunjungi Kuburaya untuk rujukan Raperda Pelayanan Publik
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kuburaya pada senin, 12 oktober 2020
Kunjungan kerja yang dilakukan di Ruang rapat bupati kuburaya dalam rangka studi literasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang penyelenggaraan pelayanan publik
Kedatangan Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sambas yang diketuai, Lerry Kurniawan Figo SH disambut Bupati Kuburaya, Muda Mahendrawan SH didampingi Asisten 1 Sekda Kuburaya, Ketua Komisi 1 DPRD Kuburaya, Kepala Disdukcapil Kuburaya, Kepala BPPRD Kuburaya dan Kepala bagian yang menangani pelayanan publik di kuburaya.
Ketua Pansus I, Lerry Kurniawan Figo SH mengatakan Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperdalam informasi, saran dan masukkan dalam penyempurnaan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelayanan Publik.
“Kunjungan kerja untuk penyempurnaan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelayanan Publik” saut figo
Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan pansus, di pilih Kabupaten Kuburaya untuk studi literasi.