Bupati Sambas Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas pada Senin, 20 Juli 2020 diselenggarakan Rapat Paripurna Ke – 14 dengan agenda Jawaban Bupati Sambas atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I ini, dihadiri Bupati Sambas, Forkopimda Kabupaten Sambas, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Asisiten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Sekda Kabupaten Sambas dan 30 Anggota DPRD dari perwakilan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengatakan Paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019. Berbagai saran dan koreksi yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi merupakan wujud partisipasi DPRD dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah.
“Pertanyaan, saran serta penjelasan yang disampaikan fraksi merupakan wujud partisipasi anggota Dewan dalam upaya memberikan masukan dan koreksi kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat” Ujar H Abu Bakar
Dalam sambutannya, Bupati Sambas juga memberikan jawaban/tanggapan terhadap saran masukkan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya. salah satunya tanggapan terkait pembentukkan SMK Unggulan di Kabupaten Sambas.
Bupati sambas mengungkapkan, Pemerintah Daerah sudah melakukan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi terkait hal tersebut, bahkan Pemerintah Provinsi juga telah meninjau langsung lokasi untuk didirikannya SMK Unggulan di Kabupaten Sambas yang rencananya terletak di Desa Lubuk Dagang Kecamatan Sambas.