Komisi 2 Kunker ke Medan untuk Maksimalkan CSR
Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas mengunjungi PT Musim MAs untuk memaksimalkan pengelolaan Coorporate Sosial Responsibility (CSR)di Kabupaten Sambas pada Rabu (4/3/2020). PT Musim Mas merupakan salah satu perusahaan yang terdapat di Medan, Sumatera Utara.
hadir dalam kegiatan tersebut Ahmad Hafsak Setiawan SP, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Anggota Komisi 2 didampingi Sekretariat DPRD dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan silaturahmi dalam rangka Rangkaian Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Sambas ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Kunjungan kali ini, terdapat beberapa bahan yang akan disharing guna menambah ilmu dan pengetahuan tentang kegiatan CSR, Penyaluran bibit unggul, pembagian plasma serta kontribusi perusahaan Kepala Sawit di Kota Medan.
Ketua Komisi 2, Ahmad Hafsak Setiawan SP mengatakan tujuan komisi 2 DPRD Sambas ini terkait peraturan daerah (perda) CSR yang dimiliki Pemkot Medan.
“Ya, kita ketahui di medan banyak perusahaan baik BUMN, BUMD dan Swasta yang pengelolaan CSR-nya sudah baik, dimana pada kesempatan tersebut Komisi 2 membahas tentang CSR, Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, Bibit unggul dan hilirisasi produk kelapa sawit,” sautnya.
Ketua Komisi 2 menyebutkan Pihak Musim Mas khususnya dimedan juga sudah banyak melakukan pembangunan melalui dana CSR baik bantuan infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan bantuan pengembangan UMKM.
“Untuk itu, kedepannya komisi 2 DPRD Sambas akan meminta masukan dari berbagai pihak, khususnya pihak perusahaan-perusahan yang ada di kabupaten Sambas terkait rencana penyusunan Perda CSR,”Tambahnya.